Wednesday, July 05, 2006

Penambangan Asosiasi (bagian 3)

(lanjutan dari bagian ke-2)

Dengan menggunakan contoh pada bagian ke-2, dalam bahasa yang mudah, Penambangan Asosiasi dapat didefinisikan (secara informal) sebagai pencarian sebuah aturan asosiasi dalam bentuk "Jika X maka Y". Di sini X dan Y adalah sebuah himpunan items. Dalam contoh sebelumnya, items sama dengan barang belanjaan (karena itulah Penambangan Asosiasi sering juga dinamakan Market Basket Analysis).

Yang harus diingat di sini adalah, himpunan X harus berbeda dengan himpunan Y. Secara matematis dikatakan "Irisan himpunan X dan himpunan Y adalah himpunan kosong (X and Y are disjoint sets)".

Sekarang kita bisa lanjutkan pembahasan dengan memperkenalkan konsep Frequent itemsets. Himpunan satu atau beberapa items disebut sebagai itemset. Frequent itemset adalah himpunan yang sering muncul dalam keranjang belanja pengunjung pasar. Dalam bahasa awam, ini bisa dikatakan sebagai barang-barang yang sering dibeli orang.

Penambangan Asosiasi tidak hanya 'menemukan' barang-barang yang sering dibeli orang, tapi juga sebuah pengetahuan dalam bentuk aturan asosiasi seperti di atas. "Jika orang sering belanja Rinso, maka dia juga sering beli Attack" (ini hanya sekedar contoh). Masalahnya pada titik pembahasan ini adalah bagaimana kita dapat menemukan bahwa barang-barang tertentu sering dibeli (frequent) orang atau tidak.

Sering atau tidaknya sebuah barang dibeli tentu saja diukur dari jumlah kemunculan (frequency) barang tersebut dalam keranjang belanja pembeli. Jika kita diberikan sebuah catatan oleh manajer pasar swalayan berisi daftar transaksi belanja selama sehari, maka kita memiliki sebuah basis data transaksi (transaction database). Basis data ini kita gunakan untuk mencari aturan asosiasi.

Sebuah contoh sederhana dari basis data semacam itu dapat disajikan seperti berikut ini:

TID Itemsets
100 a d f
200 c d e
300 b d
400 a b c d
500 b c
600 a b d
700 b d e
800 b c e g
900 c d f
1000 a b d

(akan dilanjutkan pada bagian berikutnya)

No comments:

Post a Comment